Drama Banget, Pengedar Sabu-Sabu Mewek Minta Ampun Saat Ditangkap
jpnn.com, BLITAR - Henri Cahyono, pengedar sabu-sabu menangis saat digerebek petugas Satreskoba Polres Blitar Kota. Residivis kasus yang sama ini, memohon tidak ditangkap dengan dalih sebagai korban.
Warga Sukorejo ini histeris saat petugas menggeledah, jaket dan dompetnya. Pelaku sempat memohon untuk tidak ditangkap dan memelas kepada polisi, tetapi tak dihiraukan.
Menurut Kasatreskoba Polres Blitar Kota AKP Imron, pelaku sudah lama jadi target operasi petugas.
"Petugas menggerebek pelaku di lokasi bengkel cat milik keluarganya di wilayah Kauman Kota Blitar," kata AKP Imron.
Pelaku mendapatkan barang haram ini dengan sistem ranjau. Yaitu mengambil di lokasi tanpa mengetahui penjualnya.
"Pelaku kini kembali meringkuk di sel tahanan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," imbuh AKP Imron.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat poket sabu dengan berat 72 gram dalam kemasan siap edar. Pengedar sabu-sabu itu dijerat pelaku dengan UU narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. (yos/jpnn)
Polisi menggerebek pengedar sabu - sabu di lokasi bengkel cat milik keluarganya di wilayah Kauman.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Pengedar Narkoba di Sarolangun Ditangkap Saat Hendak Bertransaksi, 100 Gram Sabu-Sabu Disita
- Pengedar Sabu-Sabu di Banjarmasin Ditangkap Polisi Saat Hendak Bertransaksi
- 4 Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Polisi, Terancam Lama di Penjara
- Irjen Asep: Satgas Polri Sudah Bekuk 7.566 Tersangka Kasus Narkoba
- Bareskrim Kantongi Nama Selebgram yang Diduga Terlibat Jaringan Fredy Pratama
- Tok, Fidral Andry Divonis Sembilan Tahun Penjara, Kasusnya Berat