Driver Angkutan Konvensional Mogok Massal 11 September

Driver Angkutan Konvensional Mogok Massal 11 September
Driver angkutan konvensional saat demo. Foto: ilustrasi: batmapos/jpg

Selama ini, tuntutan yang mereka layangkan terkait penghentian operasional tidak digubris. Karenanya, para awak angkutan umum konvensional yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Umum Kota Palembang berencana kembali turun ke jalan.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan seluruh ketua paguyuban angkutan konvensional mulai dari angkot, taksi konvensional, ojek pangkalan, becak hingga bajaj,” bebernya.

“Setelah itu, kami akan mengajukan izin melaksanakan aksi mogok massal seluruh angkutan umum konvensional,” ungkapnya.

Tiga tuntutan mereka, pertama menutup operasional transportasi online di Kota Palembang menyusul revisi Permenhub Nomor 26/2017. Kedua, meminta aparat keamanan untuk menindak tegas praktik premanisme terhadap angkutan umum.

Tuntutan ketiga meminta kelancaran arus kendaraan umum pada koridor masing-masing yang kian terjepit pascakeberadaan taksi online. “Kami mendesak manajemen angkutan online untuk menghentikan proses penerimaan driver online,” tuturnya.

Menurut Syarfuddin, menurut data yang dihimpun pihaknya sampai saat ini sudah 23 ribu orang yang mendaftar. “Lebih dari 6.000 taksi online. Belum ojek online,” cetusnya.

Kata Syarfuddin, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan perwakilan taksi online yang sejatinya juga mengeluhkan kebijakan operator yang hingga kini tetap membuka pendaftaraan bagi calon driver taksi online yang ingin bergabung.

“Aksi ini aksi damai, termasuk perwakilan dari taksi online kami undang di sini. Kita cari solusinya bersama-sama, namun kiranya patuhi aturan kalau ada jeda waktu hingga tiga bulan hendaknya jangan dulu beroperasi sampai aturannya betul-betul jelas,” sebutnya.(kms/uni/chy/bis/ce1)


Polemik antara pengemudi angkutan umum konvensional dengan online di Palembang, Sumatera Selatan, belum benar-benar selesai.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News