DS dari Medan Menuju Lombok, Gagal Total karena Tertangkap di Bandara Soetta

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk DS, yang diduga merupakan pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan modus memasukan di dalam sandal.
Pelaku yang sedang melakukan perjalanan dari Medan menuju Lombok, NTB, itu ditangkap di Terminal 2, Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten.
Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Yessi Kurniati mengatakan, penangkapan pelaku bermula adanya kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik DS saat tiba di Bandara Soetta.
Lantas, polisi melakukan pemeriksaan terhadap DS. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu-sabu 500 gram yang disimpan di dalam sol sandal pelaku.
"Petugas melakukan pengeledahan dan ditemukan narkoba di kanan-kiri sandal masing-masing diselipkan 250 gram," kata Yessi, Jumat (30/4).
AKBP Yessi menyatakan, pelaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba dengan tujuan yang sama.
DS menerima imbalan Rp15 juta hingga Rp25 juta setiap mengantarkan barang haram tersebut dari Medan menuju Lombok.
"Ini yang ketiga kalinya. Sekarang dijanjikan Rp25 juta," katanya.
Dari Medan, DS hendak menuju ke Lombok, NTT, tetapi rencananya gagal total karena tertangkap di Bandara Soetta.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan