DS Tanam Ganja di Rumahnya, Barang Buktinya Banyak Banget, Astaga

DS Tanam Ganja di Rumahnya, Barang Buktinya Banyak Banget, Astaga
Konferensi pers kasus peredaran narkoba jenis ganja bertempat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (15/7). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus narkoba jenis ganja yang ditanam di dalam rumah.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa kerap ada peredaran ganja di wilayah Bekasi-Karawang.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Selanjutnya, polisi mendapat informasi soal ada pria berinisial SU (36) yang kerap mengedarkan ganja di wilayah Kota Bekasi.

Polisi pun berpura-pura memesan ganja kepada SU.

Pada Sabtu (18/6), polisi bertemu SU di Jalan Kinan Raya, Rawalumbu, Kota Bekasi.

SU langsung ditangkap beserta barang bukti berupa 141 gram ganja.

"SU ditangkap dengan barang bukti dua bungkus kertas coklat berisi ganja," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (15/7).

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus narkoba jenis ganja yang ditanam di dalam rumah, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News