Dua Anak Tetangga Dipaksa Menginap Lantas Disodomi

Dua Anak Tetangga Dipaksa Menginap Lantas Disodomi
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, LAMPUNG - Mardaniarto, 25, pemuda lajang di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS), ditangkap polisi.

Dia dilaporkan ke polisi lantaran menyodomi dua remaja, tetangganya berinisial Rm, 12, dan As, 12.

Kasus ini telah ditangani Polsekta TbS dan Mardaniarto ditangkap, Jumat (6/10).

Polisi menyita barang bukti sebilah golok, sehelai celana, baju, dan pakaian dalam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (19/9).

Saat itu, Rm dan As yang sedang membeli nasi goreng, bertemu dengan Mardaniarto. Lalu keduanya menginap di rumah Mardaniarto.

Mardaniarto mengatakan, saat itu rumah sedang kosong, orang tua angkatnya dirawat di rumah sakit lantaran terjatuh.

”Waktu itu mereka (Rm dan As, Red) datang bawa lem. Mereka yang mengajak saya begituan (hubungan intim, Red). Tapi saya menolak, dan menyuruh mereka pergi kalau mau ngelem,” kata Mardaniarto di Mapolsekta TbS kemarin (10/10).

Mardaniarto, 25, pemuda lajang di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS), ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News