Malangnya Bocah 8 Tahun di Kampar, Disodomi Secara Brutal oleh Pemuda Sontoloyo Ini

Malangnya Bocah 8 Tahun di Kampar, Disodomi Secara Brutal oleh Pemuda Sontoloyo Ini
Pandi yang ditangkap unit reskrim Polsen Tapung Hilir, gegara sodomo bocah 8 tahun. Foto:Polres Kampar.

jpnn.com, KAMPAR - Pemuda berinisial PPI alias Pandi (21), ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir gegara menyodomi bocah lelaki berusia 8 tahun, yang merupakan anak tetangganya.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Jufredi mengatakan saat ini Pandi sudah ditahan di sel polsek.

"Dia kami tangkap lantaran mencabuli seorang anak yang merupakan tetangganya,” kata Jufredi Kamis (21/9).

Konon korban disodomi tersangka Pandi di rumahnya.

Dia tega menggagahi bocah lelaki itu dengan cara yang brutal.

“Pengakuan korban, dia disodomi, dicium dan digigit kemaluannya, kemudian dijambak rambutnya,” beber Jufredi.

Jufredi menyebut setelah ditangkap, Pandi mengakui telah memaksa dan menyodomi korban di pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak,” ucapnya. (mcr36/jpnn)

Bocah lelaki berusia 8 tahun di Kampar disodomi pemuda berinisial PPI alias Pandi (21). Pelaku sudah ditangkap polisi dari Polsek Tapung Hilir.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News