Dua Anggota Polda Kalbar Langgar Disiplin

jpnn.com - JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus narkoba, di Kuching, Malaysia, berangkat ke Negeri Jiran tersebut tanpa izin atasan.
Keduanya dipastikan melakukan pelanggaran disiplin karena berangkat tanpa izin dan sepengetahuan atasan mereka. "Tidak ada izin. Jadi, dia (Idha dan Harahap) melakukan pelanggaran disiplin," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Senin (1/9).
Ronny menegaskan bahwa dengan adanya kasus ini maka seyogyanya pengawasan internal dari Direktorat Propam, harus diperkuat, bekerjasama dengan imigrasi bandara maupun di pelabuhan.
Nantinya, kata dia, dengan koordinasi yang dilakukan itu maka Anggota Polri bisa ditanyakan alasan mereka berangkat ke luar negeri. "Kita minta tolong pihak Imigrasi apakah mereka ada surat perintah tugas atau izin berobat atau surat izin libur atau dan sebagainya," kata Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua Anggota Polda Kalbar AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka Harahap yang ditangkap Polis Diraja Malaysia karena kasus narkoba, di Kuching,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak