Dua Artis ST dan MA Ditangkap Akibat Kasus Prostitusi
Kamis, 26 November 2020 – 12:48 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Dua orang selebritas atau artis berinisial ST dan MA dikabarkan ditangkap akibat kasus prostitusi.
Kedua artis perempuan itu diamankan pihak kepolisian di kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu (25/11) malam.
Kabar penangkapan ST dan MA telah dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Saputra saat dikonfirmasi awak media.
"Iya (artis), nanti lebih jelasnya saat rilis," kata AKP Paksi Eka Saputra, Kamis (26/11).
Menurut pihak kepolisian, ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya.
Salah satunya yakni perempuan berinisial CS dan seorang pria berinisial AR.
AKP Paksi Eka Saputra mengatakan pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan terkait kasus prostitusi ini.
"Masih kami dalami," bebernya.
BERITA TERKAIT
- Intip Peluang Bisnis Baju Kekinian ala Yunita Triyana
- Pandemi, Transaksi Apotek Online Lifepack Meningkat Hingga 50 Persen
- Usai Belajar Online Bocah SD Mandi di Sungai, Ada yang Timbul, Jleeb, Innalillahi
- Begini Cara Mendaftar sebagai Penerima Vaksin COVID-19
- Pemilik Arisan Online Miliaran Ini Akhirnya Ditangkap, Ternyata Calon Dokter Gigi
- Peneliti Australia Beberkan Potensi Masalah Terkait Vaksinasi COVID-19 di Indonesia