Dua ASN Positif Covid-19, Aktivitas di DPRD Medan Dihentikan Sementara

Dua ASN Positif Covid-19, Aktivitas di DPRD Medan Dihentikan Sementara
Tim medis mengenakan pelindung di salah satu rumah sakit rujukan untuk penanganan corona. Foto: ANTARA PHOTO/Sigid Kurniawan/sh

jpnn.com, MEDAN - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menghentikan aktivitas sementara selama 14 hari ke depan setelah dua pegawai positif terjangkiti Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga menjelaskan pihaknya tidak total menghentikan aktivitas melainkan mengurangi.

“Jadi DPRD Medan bukan lockdown, yang ada pengurangan aktivitas. Jadi ASN kami liburkan 14 hari ke depan, seperti PHL (pekerja harian lepas), yang tidak terlalu urgen,” ungkapnya, Selasa (18/8/2020).

Ihwan mengatakan untuk kegiatan di kantor yang mengundang orang ditiadakan. “Untuk anggota DPRD yang sifatnya mengundang orang ditiadakan, RDP ditiadakan. Kita tidak menerima tamu sampai 31 Agustus,” jelasnya.

Ini dilakukan kata Ihwan dilakukan untuk mengurangi kerumunanan di kantor demi mengantisipasi penyebaran virus lebih banyak lagi. Sementara yang lainnya masih tetap bisa bekerja dari rumah (work from home/WHF).

Meski begitu, untuk pelayanan publik tetap dilakukan. “Yang sifatnya urgen, berkenanan dengan pelayanan publik tetap dilayani,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida kepada wartawan, Selasa (18/8/2020), menjelaskan pengurangan aktivitas itu dimulai Rabu (19/8/2020) hingga Senin (31/8/2020).

“Meniadakan kegiatan kantor, (termasuk) kegiatan anggota dewan di kantor, rapat-rapat ditiadakan,” jelasnya.

DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, menghentikan aktivitas sementara selama 14 hari ke depan setelah dua pegawai positif terjangkiti Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News