Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas

Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat.  Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam- LK), Fuad Rachmany mengatakan bahwa saat ini mayoritas materi dalam RUU OJK telah selesai dibahas.

"Pembahasan hanya tinggal dua bab lagi. Yakni tentang dewan komisioner dan ketentuan umum. Selebihnya sudah selesai dibahas. Soal waktu selesainya, itu kewenangan ada di DPR," kata Fuad di Jakarta, Kamis (9/12).

Lebih lanjut Fuad menjelaskan, bahasan dalam Bab Dewan Komisioner di antaranya untuk menentukan sistematika penunjukan petinggi di lembaga pengawas keuangan. Berdasarkan usulan awal di RUU OJK, terdapat 5 orang yang nantinya duduk sebagai dewan komisioner.

"Jadi sekarang masih dibahas, apakah dua orang atau lima orang yang harus melalui konfirmasi dengan DPR. Konfirmasi maksudnya mereka yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum ditetapkan," kata Fuad.

JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat.  Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News