Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
Kamis, 09 Desember 2010 – 20:02 WIB

Dua Bab Lagi, RUU OJK Tuntas
JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat. Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan(Bapepam- LK), Fuad Rachmany mengatakan bahwa saat ini mayoritas materi dalam RUU OJK telah selesai dibahas. "Jadi sekarang masih dibahas, apakah dua orang atau lima orang yang harus melalui konfirmasi dengan DPR. Konfirmasi maksudnya mereka yang harus mendapatkan persetujuan dari DPR sebelum ditetapkan," kata Fuad.
"Pembahasan hanya tinggal dua bab lagi. Yakni tentang dewan komisioner dan ketentuan umum. Selebihnya sudah selesai dibahas. Soal waktu selesainya, itu kewenangan ada di DPR," kata Fuad di Jakarta, Kamis (9/12).
Baca Juga:
Lebih lanjut Fuad menjelaskan, bahasan dalam Bab Dewan Komisioner di antaranya untuk menentukan sistematika penunjukan petinggi di lembaga pengawas keuangan. Berdasarkan usulan awal di RUU OJK, terdapat 5 orang yang nantinya duduk sebagai dewan komisioner.
Baca Juga:
JAKARTA - Batas penyelesaian RUU Otoritas Jasa Keuangan pada deadline akhir tahun ini semakin dekat. Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan
BERITA TERKAIT
- 1 Mart Buka Gerai Ritel Perdana di Indonesia, Ada Rencana Ekspansi ke China
- Sri Mulyani Langsung Bertemu Menkeu China Seusai Negosiasi Tarif AS, Ada Apa?
- BPS: Ekonomi Triwulan I 2025 Tumbuh 4,87 Persen
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi