Dua Bekas Pejabat Kemenhub Ditahan

Dua Bekas Pejabat Kemenhub Ditahan
Dua Bekas Pejabat Kemenhub Ditahan

Sejauh ini, ia menambahkan, baru dua tersangka yang dijerat dalam kasus yang merugikan negara Rp 22,7 miliar tersebut. "Yang lain sementara belum," katanya.

Menurutnya, modus operandi korupsi ini adalah melakukan mark up ganti rugi lahan. "Masyarakat menerima tidak sesuai dengan yang dianggarkan PT KAI," katanya. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Dua tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Double Double Track (DDT) di Kementerian Perhubungan tahun 2006, Yoyo Sulaiman dan Iskandar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News