Dua Bersaudara Keroyok Anggota Bhabinkamtibmas, Begini Akibatnya
jpnn.com - LAMPUNG - Polisi mengamankan dua bersaudara yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, Pesisir Barat, Provinsi Lampung.
Menurut Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiwan kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Bengkunat untuk proses penyidikan.
"Kedua pelaku masing-masing berinisial AA (27) dan berinisial SA (31)."
"Keduanya adalah saudara kandung yang beralamat di Pekon (desa) Sukarame, Ngaras, Pesisir Barat," ujar Iptu Juni Rosiwan di Pesisir Barat, Kamis (16/3).
Iptu Juni mengatakan kedua pelaku diduga dalam keadaan mabuk saat mengeroyok Bripka Haris Munandar (HM).
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana.
Peristiwa terjadi pada Selasa (14/3) sekira pukul 00.00 WIB.
HM sedang menghadiri undangan resepsi pernikahan.
Dua bersaudara mengeroyok seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat, begini akibatnya.
- Boni Hargens: Polri Katalisator Keamanan
- Mabes Polri Tegaskan Bhabinkamtibmas Tak Berwenang Memungut Pajak Rakyat
- Irjen Kalingga Perkuat Peran Bhabinkamtibmas Jadi Garda Terdepan Polri
- Curi Uang Rp 600 Juta Milik Majikan di Jakarta, Sopir Diciduk Polisi di Lampung
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
JPNN.com




