Dua Bidan Palak Pasien Jampersal
Selasa, 27 Agustus 2013 – 08:45 WIB
"Kedua bidan itu sudah dikenai sanksi, dan sudah disuruh dikembalikan uangnya. Ini bukan main-main, bagi siapa yang melanggar akan ditindak tegas. Bila perlu saya pecat," ancam Lazwardi.
Ketua DPRD Pasbar, Yulianto menegaskan, sosialisasi program Jampersal sebaiknya mengedepankan pendekatan komunikatif kepada masyarakat. Walaupun sudah diberitahukan baik di media elektronik, cetak dan lainnya, para kader kesehatan di tingkat jorong, bidan puskesmas harus berupaya maksimal menyosialisasikan program ini kepada masyarakat.
"Sanksinya tidak cukup hanya dengan mengembalikan uang dan teguran saja, harus lebih dari itu. Kalau perlu, pecat saja bidan seperti itu," jelasnya. (roy)
PADANG - Praktik korupsi telah menggurita hingga aparatur terendah. Bila para pejabat korupsi milirian rupiah, pamong rendahan melakukan pungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara