Dua Bos Pemilik Sentul City Dicekal ke Luar Negeri
Jumat, 09 Mei 2014 – 20:04 WIB

Dua Bos Pemilik Sentul City Dicekal ke Luar Negeri
Rahmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan cegah ke luar negeri Dirjen Imigrasi untuk dua bos PT Sentul City Tbk. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi
- Otto Hasibuan Sebut Toleransi Beragama di Peradi Sangat Luar Biasa
- Korea Selatan dan Australia Ramaikan Semarang Night Carnival 2025