Dua Bulan, 7 Kapal Nelayan Ditangkap di Nunukan

Dua Bulan, 7 Kapal Nelayan Ditangkap di Nunukan
Dua Bulan, 7 Kapal Nelayan Ditangkap di Nunukan

KRI mengetahui kapal-kapal tersebut sedang berada di wilayah laut Indonesia, dan saat didekati kapal tersebut sedang melakukan pemindahan muatan ikan tangkapan ke kapal penampung berbendera Malaysia.

Kapal-kapal tersebut berada di wilayah laut Indonesia, KRI di bawah komando Letnan Kolonel Laut (P) Retiono Kunto langsung melakukan pemeriksaan. Selain ditemukan ikan hasil curian, kapal-kapal tersebut tidak memiliki surat izin penangkapan ikan di wilayah laut Indonesia.

Empat kapal ikan Malaysia tersebut yakni, MV Kuba 1 berbobot 32 gross ton (GT), ditangkap pada posisi 04 06 60 U - 118 10 00 T. Tiga kapal lainnya ditangkap pada posisi 04 07 07 U – 118 11 4 T masing-masing: pertama, MV Marikidi 2.3277 bobot 32 GT. MV 3581 bobot 16 GT, dan terakhir MV 99 bobot 16 GT.

Selanjutnya, pada tanggal 14 September lalu, KRI Hasanuddin-366 juga menangkap dua kapal ikan Malaysia di sekitar perairan Karang Unarang. Kapal tersebut  masing-masing MV.TW 1778/VI/F berbobot 20 gross ton (GT), ditangkap pada posisi 04 08 21 U – 118 07 42 T. Kapal lainnya MV TW 2230 berbobot 20 GT, ditangkap pada posisi 04 07 30 U – 118 08 42 T.(ica/fuz/jpnn)

NUNUKAN – Satgas Marinir Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan yang bertugas di wilayah perbatasan Sebatik kembali mengamankan satu unit kapal ikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News