Dua Capres Pilih Mendaftar pada Hari Selasa

Dua Capres Pilih Mendaftar pada Hari Selasa
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

JAKARTA – Suasana hari pertama  pendaftaran  pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih sepi. Dua capres yang masih belum jelas siapa cawapresnya, malah lebih memilih daftar di hari terakhir, yakni pada Selasa 20 Mei 2014.
 
Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU sudah menyiapkan semuanya semenjak dibukanya proses pendaftaran bagi peserta pilpres. Tidak hanya itu, dirinya juga secara proaktif berkomunikasi dengan liaison officer (LO) parpol untuk menanyakan kedatangan mereka mendaftarkan bakal capres dan cawapres.

“Kami terus berkomunikasi dengan LO parpol, menanyakan kapan mereka akan mendaftarkan, supaya kami dapat mengatur jadwal kedatangannya agar tidak bentrok dengan (parpol) lain,” ujar Hadar di Kantor KPU Pusat, Menteng Jakarta, Minggu (18/5).

Berdasarkan informasi yang diterima KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan koalisinya akan mendaftarkan bakal pasangan calonnya pada Selasa (20/5).

Sementara itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan koalisinya sedianya akan mendaftar Senin (19/5), namun kemudian diralat dan akan datang ke KPU pada Selasa.
 
“Baru ada dua kandidat yang memastikan hari Selasa. Mungkin mereka mengambil momen Hari Kebangkitan Nasional yang bersamaan dengan hari terakhir masa pendaftaran bakal pasangan capres dan cawapres di KPU. Kami selalu siap sedia jika parpol ingin datang di hari terakhir,” katanya.
 
Pantauan di kantor KPU, para petugas penyelenggara pemilu tampak sudah rapih menyiapkan karpet abu-abu dan podium berlogo KPU telah disiapkan di Ruang Sidang Utama, yang berada di lantai dua Gedung KPU, tempat pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Di dalam ruangan juga terlihat, sejumlah petugas juga terlihat bersiaga di meja pendaftaran, lengkap dengan lembar-lembar panduan tes kesehatan dan peralatan pemeriksaan kelengkapan berkas persyaratan.
 
Sementara itu di pelataran gedung yang didominasi warna putih ini, tampak sudah disediakan tenda putih dan deretan kursi juga telah disiapkan di halaman untuk menampung simpatisan dan pendukung parpol yang datang mendaftarkan bakal pasangan calonnya.

“Ya seperti biasa, pasti akan ramai jadi kita siapkan juga kursi bagi rombongan yang mengatar capres dan cawapresnya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan, partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon adalah partai politik yang memperoleh kursi di DPR paling sedikit 20 persen atau memperoleh suara sah paling sedikit 25 persen dari jumlah suara sah nasional dalam Pemilu anggota DPR pada April lalu.

“Kalau berdasarkan jumlah kursi berarti hitungannya 20 persen dari 560 kursi DPR atau 112 kursi. Artinya partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki 112 kursi di DPR dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” kata Ferry.
 
Patut diketahui, sesuai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan Pemilu, untuk pemeriksaan kesehatan akan digelar satu hari setelah pasangan bakal capres-cawapres mendaftarkan diri. Untuk proses verifikasi kelengkapan dokumen pendaftaran, KPU akan melaksanakannya pada tanggal 18 hingga 23 Mei 2014.
 
Kemudian pada 22 sampai 24 Mei 2014, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi dokumen kelengkapan tersebut. Jika terdapat kekurangan atau kesalahan data yang tercantum pada dokumen pendaftaran, peserta harus menyerahkan perbaikan dokumen tersebut pada 24 sampai 27 Mei 2014.

Setelah itu, KPU akan kembali melakukan verifikasi atas perbaikan dokumen selama empat hari (26 sampai 29 Mei 2014), untuk selanjutnya mengumumkan hasil verifikasi perbaikan dokumen pada 28-30 Mei 2014.
 
KPU juga akan menetapkan nama-nama pasangan capres dan cawapres peserta Pemilu 2014 pada 31 Mei 2014. Sedangkan pengambilan nomor urut pasangan Capres-Cawapres akan digelar pada 1 Juni 2014. (dms)


Berita Selanjutnya:
Demokrat Bidik 2019

JAKARTA – Suasana hari pertama  pendaftaran  pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News