Dua Curanmor Ini Tertangkap saat Mencuri Motor Ketiga
Sabtu, 06 Juni 2015 – 03:30 WIB
"Kami tetap kembangkan dan mencari sisa kendaraan yan telah dijual tersangka. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujungbatu," tegas Adi Gunawan.
Adi Gunawan menyampaikan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 tentang tindakan pencurian. Kedua tersangka diancam hukuman kurangan selama lima tahun.(har/mal/jpnn)
UJUNGBATU - Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus jajaran Rekrim Polsek Ujungbatu, Riau, Rabu (3/6). Kedua tersangka, JS warga Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan