Dua Daerah Ini Jadi Sasaran Empuk Bea Cukai dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal
Jumat, 10 Juni 2022 – 20:10 WIB

Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di dua daerah ini melalui operasi gempur rokok ilegal. Ilustrasi foto: Humas Bea Cukai
Karena itu, kantor-kantor pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan masyarakat dan instansi penegak hukum lain untuk mendapatkan informasi atas adanya peredaran rokok ilegal.
"Kami berharap akan tercipta kondisi yang ideal dengan semakin banyaknya masyarakat yang menghindari rokok ilegal dan terwujudnya optimalisasi penerimaan negara," tutupnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menekan peredaran rokok ilegal dan membangun pemahaman bersama akan bahaya rokok ilegal terhadap masyarakat dan penerimaan negara dari sektor cukai
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini