Dua Guru PNS Disekap dan Dianiaya Perampok
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 06:30 WIB

Komplotan perampok ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu
Selain itu, juga terdesak kebutuhan anak sekolah yang meminta uang untuk pembayaran uang gedung.
"Kami menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 1,8 juta, perhiasan emas, kartu ATM, dompet hasil kehajatan, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi," imbuhnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman 12 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Komplotan perampok mengaku nekat merampok guru PNS karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Maret, Jutaan Guru termasuk PPPK dan Honorer Terima 5 Kali Gaji, Oye