Dua Guru PNS Disekap dan Dianiaya Perampok
Sabtu, 05 Oktober 2019 – 06:30 WIB
Selain itu, juga terdesak kebutuhan anak sekolah yang meminta uang untuk pembayaran uang gedung.
"Kami menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp 1,8 juta, perhiasan emas, kartu ATM, dompet hasil kehajatan, dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi," imbuhnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman 12 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Komplotan perampok mengaku nekat merampok guru PNS karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo