Perampok Spesialis Rumah Mewah Digulung, Ini Barang Buktinya

Perampok Spesialis Rumah Mewah Digulung, Ini Barang Buktinya
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Empat orang pelaku pencurian spesialis rumah mewah yang terjadi di Jalan Telaga Bodas No 8 pada Selasa (28/5) lalu, akhirnya ditangkap petugas unit reskrim Polsek Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah. Saat itu para pelaku berhasil menggasak perhiasan senilai Rp 600 juta.

Kapolsek Gajahmungkur Kompol Rokhana Sulistyaningrum membeberkan keempat pelaku yang ditangkap bernama Budi (32) warga Candi stoom, Candisari, Tupian (41) warga Tirtoyoso IX, Semarang Timur, Cahyo (38) dan Heri (36) keduanya warga Bamdarharjo, Semarang Timur.

Selain itu, polisi juga mengamankan penadah hasil curian yaitu BG (54) dan MS (57) yang merupakan pedagang kemasan di Kanjengan.

“Setelah hampir dua bulan anggota kami melakukan penyelidikan, akhirnya (para pelaku) dapat ditangkap di tempat yang berbeda pada akhir Juli 2019 lalu. Dari hasil penyidikan barang curian berupa perhiasan telah dilebur menjadi emas batangan,” ungkap Rokhana di Mapolsek Gajahmungkur, Selasa (20/8).

BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Perampok Rumah Mewah Pulomas

Rokhana menambahkan, setelah menjual hasil curian, empat pelaku ini mendapatkan masing-masing uang senilai Rp 24 juta yang digunakan pelaku untuk membeli dua unit sepeda motor dan barang lainnya.

Semua barang yang dibeli oleh pelaku dengan menggunakan uang hasil kejahatan sudah disita oleh petugas.

“Dari keterangan pelaku inilah kami dapat menangkap dua orang yang menjadi penadah barang hasil curian. Tiga dari pelaku pencurian dengan pemberatan ini merupakan residivis kasus yang sama,” imbuhnya.

Peristiwa perampokan ini terjadi sebelum Lebaran. Para pelaku berhasil membawa kabur perhiasan senilai Rp 600 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News