Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu

Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu
Edi Santoso ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: RMOL

jpnn.com, SEMARANG - Edi Santoso (38), warga Mangkang Kota Semarang, Jawa Tengah, disergap anggota Reskrim Polsek Genuk saat berada di Jalan Kaligawe, Sabtu (17/8). Pelaku yang berprofesi sebagai sopir bus diduga merupakan pengedar sabu-sabu.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang Kompol Zaenul Arifin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Benar, anggota kami telah menyergap sopir bus berwarna kuning di dekat pangkalan bus Jalan Kaligawe. Untuk barang buktinya masih dikembangkan terlebih dahulu, nanti kita rilis,” ungkap Kompol Zainul saat dihubungi.

BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap

Walau belum menyebutkan jumlah barang bukti, namun mantan Kanit Tipikor Polrestabes Semarang memastikan bahwa dari pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif.

"Ada barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. Begitu juga hasil tes urine pelaku positif narkoba," kata Zaenul. (rmol)


Pelaku Edi Santoso yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir bus diduga mengedarkan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News