Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu

jpnn.com, SEMARANG - Edi Santoso (38), warga Mangkang Kota Semarang, Jawa Tengah, disergap anggota Reskrim Polsek Genuk saat berada di Jalan Kaligawe, Sabtu (17/8). Pelaku yang berprofesi sebagai sopir bus diduga merupakan pengedar sabu-sabu.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang Kompol Zaenul Arifin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu.
"Benar, anggota kami telah menyergap sopir bus berwarna kuning di dekat pangkalan bus Jalan Kaligawe. Untuk barang buktinya masih dikembangkan terlebih dahulu, nanti kita rilis,” ungkap Kompol Zainul saat dihubungi.
BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap
Walau belum menyebutkan jumlah barang bukti, namun mantan Kanit Tipikor Polrestabes Semarang memastikan bahwa dari pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif.
"Ada barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. Begitu juga hasil tes urine pelaku positif narkoba," kata Zaenul. (rmol)
Pelaku Edi Santoso yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir bus diduga mengedarkan sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Mahasiswi Undip Asal Magelang Tewas Bersimbah Darah di Kos, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
- Polisi Buru Pengemudi Mazda CX-5 Penerobos Palang Tol Gayamsari Semarang