Dua Hal yang Bisa Menjadi Pertimbangan Jokowi Copot Menkum HAM
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan putusan PTUN yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM sebagai bahan mengevaluasi kinerja Yasonna Laoly.
"Kami minta Presiden menjadikan (putusan PTUN soal Golkar) dasar pertimbangan untuk lakukan evaluasi pada menterinya. Jangan sampai kabinet kerja jangan jadi kabinet heboh," kata Bambang Soesatyo di gedung DPR Jakarta, Senin (18/5).
Menurutnya, Jokowi sudah memiliki dasar yang kuat mempertimbangkan mereshuffle Menkum HAM Yasonna Laoly. Sebab dua SK yang dikeluarkan Menkum HAM dibatalkan PTUN. Yakni Golkar dan PPP.
"Dua kegagalan SK ini jadi dasar pertimbangan yang harus diperhitungkan (mereshuffle Menkum HAM) agar empat tahun ke depan kabinet jauh lebih sejuk," tegasnya.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyadari perjuangan mereka belum selesai, sebab kubu Agung dan Menkum HAM sudah menyatakan banding ke tingkat peradilan yang lebih tinggi. Karenanya dia meminta seluruh kader Golkar bersabar.
"Untuk teman-teman bersabarlah. Saya yakin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tahu Munas Ancol bohong-bohongan. Jangan ambil keuntungan dari konflik kami," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR, Bambang Soesatyo meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadikan putusan PTUN yang membatalkan Surat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Hilang, 3 Korban Banjir di Tanggamus Ditemukan Selamat
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini