Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati
Kamis, 08 September 2011 – 01:05 WIB
Baca Juga:
Menurut Febri, kasus penangkapan Artalyta Suryani yang diikuti ditangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK waktu itu sangat jelas mencoreng citra kejaksaan. "Ternyata orang ini (Salim) dipromosikan. Membuka luka lama yang akan memperburuk citra," tegas Febri.
Saat penangkapan Urip dan Artalyta, Salim kala itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus). Urip kedapatan menerima uang Rp 6 miliar lebih dari Artalyta yang diduga diberikan setelah Pidsus menghentikan penyelidikan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim. (pra/jpnn)
JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri