Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati

Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati
Dua Jaksa Bermasalah jadi Kajati

"Kejadian ini (pelantikan Salim dan Pohan) rasanya bertentangan dengan prinsip upaya efek jera kepada jaksa-jaksa," tambah Febri.

Menurut Febri, kasus penangkapan Artalyta Suryani yang diikuti ditangkapnya jaksa Urip Tri Gunawan oleh KPK waktu itu sangat jelas mencoreng citra kejaksaan. "Ternyata orang ini (Salim) dipromosikan. Membuka luka lama yang akan memperburuk citra," tegas Febri.

Saat penangkapan Urip dan Artalyta, Salim kala itu menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus). Urip kedapatan menerima uang Rp 6 miliar lebih dari Artalyta yang diduga diberikan setelah Pidsus menghentikan penyelidikan kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim. (pra/jpnn)

JAKARTA - Gerbong jabatan eselon II di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergerak. Jaksa Agung Basrief Arief melantik dan mengambil sumpah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News