Dua Jaksa Dipilih Tangani Cicit Soeharto

Dua Jaksa Dipilih Tangani Cicit Soeharto
Dua Jaksa Dipilih Tangani Cicit Soeharto
JAKARTA -- Kasus narkoba yang melibatkan cicit mendiang Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, terus berlanjut. Setelah Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara putri Ary Sigit itu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dua jaksa telah dipilih untuk menangani kasus itu.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, dua jaksa itu adalah jaksa Trimo dan jaksa Reda Mantovani. Mereka akan meneliti apakah pelimpahan berkas tahap pertama itu sudah lengkap atau belum. "Dalam waktu seminggu, kejaksaan akan menentukan sikap," kata Rachmad saat dihubungi kemarin (23/4).

Jika berkas sudah lengkap, kata Rachmad, Polda Metro akan melimpahkan berkas tahap dua. Yakni penyerahan semua alat bukti plus tersangka Putri. Namun, jika belum lengkap, kejaksaan akan menerbitkan petunjuk untuk melengkapi berkas-berkas tersebut.

Seperti diwartakan, pada Jumat dini hari (18/3) Putri diringkus di Hotel Maharani, Jakarta Selatan. Saat itu dia kedapatan bersama oknum polisi berinisial ES yang berpangkat AKBP. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 30 gram sabu dan 500 butir ekstasi.

JAKARTA -- Kasus narkoba yang melibatkan cicit mendiang Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, terus berlanjut. Setelah Polda Metro Jaya melimpahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News