Dua Jam Jelang Digantung, Terpidana Mati Tuntut Pemerintah Rp 2 M
Sabtu, 06 November 2021 – 00:59 WIB

Ilustrasi hukum gantung. Foto : AntaraNews/ferly)
Namun, Kementerian Kehakiman Jepang belum dapat dimintai komentar untuk mengonfirmasi angka tersebut. (ant/dil/jpnn)
Dua terpidana mati menuntut pemerintah membayar ganti rugi Rp 2 miliar atas tindakan tak manusiawi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bupati Indramayu Lucky Hakim Beri Klarifikasi soal Perjalanan Kerja ke Jepang
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Lucky Hakim Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin, Dedi Mulyadi Meradang