Dua Jurus BNPT Menangkal Paham Radikal

Dua Jurus BNPT Menangkal Paham Radikal
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius (paling kanan) dan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Moh Nasir (paling kiri). Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, BOGOR - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengatakan ada dua program deradikalisasi yang sedang dijalankan untuk mencegah meluasnya paham radikal di tanah air.

Pertama, program deradikalisasi untuk yang sudah terpapar, khususnya bagi para napi teroris atau keluarganya. Kedua, rehabilitasi untuk yang belum terpapar.

“Misalnya kami merekrut anak-anak muda untuk menyebarkan pesan damai, anti radikal. Itu salah satu contoh (yang belum terpapar-red)," ujar Suhardi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5).

Di sisi lain, BNPT melakukan kerja sama dengan Polri untuk mengungkap jaringan teroris yang sangat luas. Harapannya jangan sampai terjadi seperti kasus bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur pekan lalu.

"Memang kami kan belum punya undang-undang yang cukup kuat, semacam proactive law enforcement, semacam menjemput persiapan-persiapan mereka," jelas mantan Kadiv Humas Polri itu.

Karenanya, dia meminta dalam pembahasan RUU Antiterorisme yang sedang berjalan di DPR, bisa dilakukan percepatan. Dengan begitu aparat memiliki dasar hukum untuk mengantisipasi.(fat/jpnn)


Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengatakan ada dua program deradikalisasi yang sedang


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News