Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses

Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses

SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang tersangka bernama Tri Diah Torissiah alias Susi pernah dua kali tertangkap karena membawa sabu-sabu dan ekstasi. Tapi, kasusnya tidak pernah diproses hukum.

Temuan tersebut terungkap ketika polisi melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka yang ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu. Termasuk pemeriksaan terhadap Susi yang sementara ini menjadi bandar tertinggi terkait dengan kepemilikan 13 kilogram sabu-sabu. 

Sumber di internal kepolisian mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan, Susi lebih banyak bercerita tentang dirinya sendiri. Termasuk pengalaman ibu empat anak itu yang pernah dua kali ditangkap karena kedapatan membawa sabu-sabu dan ekstasi. 

Susi kedapatan membawa narkoba ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kepemilikan 0,5 kilogram sabu-sabu. Ceritanya, usai sidang, dia didatangi seorang pria yang diduga merupakan bandar narkoba mitra Susi. 

SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News