Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses

Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
Dua Kali Dibekuk, Susi Tidak Diproses
Di sisi lain, dalam penyidikan, polisi menemukan empat rekening di sejumlah bank. Hanya satu rekening yang menggunakan nama asli tersangka. Sisanya menggunakan nama orang lain yang dipinjamnya.

Kepada polisi, Susi menuturkan bahwa dirinya memiliki empat nomor rekening yang digunakan untuk bertransaksi narkoba. Keempatnya tercatat menggunakan nama orang yang berbeda-beda. Yaitu, nama Susi sendiri, nama ibunya Susi, nama anak buah Susi, dan nama kurir. ''Kami masih menelusuri aliran uang yang menggunakan rekening itu,'' kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Bambang Tjahyo Bawono. 

Bambang menyatakan, dalam peredaran sabu-sabu tersebut, Latif tidak pernah menerima pembayaran dari sabu-sabu yang dikirim ke pemesan. Sebab, pria yang sebelumnya menjabat Kasubnit Reskrim Polsek Sedati itu hanya bertugas mengirimkan ke alamat pemesan sesuai panduan Susi yang berada di dalam Rutan Medaeng. (eko/hen/git/mas)

SURABAYA - Polisi yang melakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan temuan 13 kilogram sabu-sabu (SS) terus membuka fakta baru. Salah seorang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News