Dua Kali Rapat Panja RUU ASN Batal

Dua Kali Rapat Panja RUU ASN Batal
Dua Kali Rapat Panja RUU ASN Batal

jpnn.com - JAKARTA--Keseriusan Komisi II DPR RI untuk membahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) patut dipertanyakan. Pasalnya dalam tempo sepekan ini Komisi II membatalkan rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM )lantaran tidak kuorum.

Padahal dari pemerintah yang dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar, hadir lengkap.

Pembatalan yang kedua kali ini tentu saja menimbulkan kekecewaan pemerintah. Terlebih pemerintah berupaya agar RUU ASN dapat ditelorkan masa sidang pertama ini.

"Harapan saya memang RUU ASN bisa disahkan di akhir masa sidang ini. Paling tidak Oktober lah, karena itu kami dengan kekuatan penuh selalu mengutamakan hadir di rapat ini," kata Azwar di Gedung Senayan, Rabu (25/9).

Dia mengaku di jam yang sama juga tengah melakukan rapat dengan beberapa instansi terkait di Kantor KemenPAN-RB soal kelembagaan. Rapat itu dia tinggalkan hanya karena ingin membahas RUU ASN.

"Janji saya untuk mempercepat pembahasan RUU ASN ini telah saya tunjukkan. Makanya biar sempat batal satu kali saya tetap hadir. Kalau kemudian batal lagi, saya tetap akan maju. Mudah-mudahan Komisi II bisa melihat keseriusan kami ini," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Keseriusan Komisi II DPR RI untuk membahas RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) patut dipertanyakan. Pasalnya dalam tempo sepekan ini Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News