Dua Kapal Malaysia Ditangkap
Kamis, 25 Juni 2015 – 02:09 WIB
Diketahui, metode menggunakan jaring pukat harimau, yakni menangkap ikan membabi buta. Biasanya menggunakan beberapa perahu/kapal dengan jaring sangat lebar, panjang, dan dalam. Sehingga area tangkapan ikan pun lebih luas, lebih banyak ikan yang ditangkap dalam waktu singkat.
Efek dari jaring pukat harimau itu, banyak ikan kecil-kecil maupun ikan yang tidak bisa dikonsumsi ikut tertangkap. Ikan yang tak dikonsumsi ini biasanya mati dan dibuang ke laut.
Diketahui tahun ini, Ditpolair sudah mengamankan 9 kapal nelayan terjaring mencuri ikan. "Mayoritas kapal bendera Malaysia dan tak ada dokumen SIPI," ungkapnya. (aim/rom/k11)
BALIKPAPAN - Dua kapal nelayan berbendera Malaysia diduga mengambil ikan menggunakan alat pukat harimau atau trawl ditangkap anggota Subdit Gakum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisioner Nonaktif Bawaslu Medan Dituntut 2 Tahun Penjara
- 42 Balita Keracunan Makanan Tambahan, Polisi Turun Tangan
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- Bos Penadah Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Ditangkap, Sehari Bisa Tampung Sebegini
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia