Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000

Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000
Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000

"Suap dalam jumlah berapa pun atau apa pun tidak akan ditolerir," katanya.

Kedua pekerja itu merupakan karyawan dari perusahaan kontainer tetapi biro tidak mengatakan fasilitas tempat mereka bekerja.

Seorang juru bicara biro anti-korupsi Singapura, yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta, tidak dapat mengkonfirmasi jumlah total yang dikumpulkan dua orang dalam suap atau berapa kali mereka meminta suap.

Singapura menempati urutan ke-7 dalam daftar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, Transparency International, sebuah koalisi anti-korupsi global yang berbasis di Berlin.

Reuters

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News