Dua Karyawan Asing Terancam Penjara 5 Tahun Di Singapura Karena Suap Rp10.000
Kamis, 13 Desember 2018 – 06:00 WIB
"Suap dalam jumlah berapa pun atau apa pun tidak akan ditolerir," katanya.
Kedua pekerja itu merupakan karyawan dari perusahaan kontainer tetapi biro tidak mengatakan fasilitas tempat mereka bekerja.
Seorang juru bicara biro anti-korupsi Singapura, yang menyelidiki korupsi di sektor publik dan swasta, tidak dapat mengkonfirmasi jumlah total yang dikumpulkan dua orang dalam suap atau berapa kali mereka meminta suap.
Singapura menempati urutan ke-7 dalam daftar negara dengan tingkat korupsi paling rendah di dunia, Transparency International, sebuah koalisi anti-korupsi global yang berbasis di Berlin.
Reuters
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0