Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyidikan
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru
Jumat, 13 Februari 2009 – 19:25 WIB

Dua Kasus Korupsi Masuk Tahap Penyidikan
JAKARTA - Setelah dikritik karena sudah empat bulan tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menandatangani dua surat perintah penyidikan. Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan, dari 12 kasus yang masuk tahap penyelidikan KPK, dua kasus yakni kasus korupsi pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan dan kasus korupsi dana pelatihan di Depnakertrans terhitung Jumat (13/2) statusnya telah dinaikkan ke tehapan penyidikan. Antasari menambahkan, kegiatan lanjutan KPK terkait masuknya dua kasus korupsi tersebut ke tahapan penyidikan akan dilakukan mulai pekan depan. "Pemeriksaan dan pemanggilan-pemanggilan akan kita mulai pekan depan," sebut mantan jaksa ini.
"Hari ini, kita tandatangani dua surat perintah penyidikannya," ujar Antasari kepada wartawan di KPK. Dipaparkannya, dua kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan setelah mencermati perkembangan di persidangan dan hasil pengembangan penyelidikan.
Baca Juga:
Antasari menyebutkan, untuk kasus korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen perhubungan yang telah menyeret anggota Komisi V DPR Bulyan Royan, KPK telah menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Dephub dan Tansea Parlindungan Malau selaku kuasa pemegang anggaran dalam proyek pengadaan kapal patroli di Dephub. Sedangkan dalam kasus korupsi dana pelatihan Depnakertrans, KPK menetapkan auditor BPK bernama Bagindo Quirino sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah dikritik karena sudah empat bulan tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung