Dua Konsorsium Bersaing soal e-KTP Bisa Akur di Rumah Andi Narogong
Senin, 17 April 2017 – 15:15 WIB

Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com
"Bisa saja begitu," jawab Husni Fahmi.
Husni mengaku tidak mengetahui secara detail tujuan dari diadakannya pertemuan tersebut. Husni mengaku hanya diperintahkan oleh terdakwa Sugiharto untuk menemani Drajat Wisnu Setyawan.(put/jpg)
Staf Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengungkapkan adanya pertemuan antara tim teknis proyek kartu tanda penduduk elektronik e-KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran