Dua Konsorsium Bersaing soal e-KTP Bisa Akur di Rumah Andi Narogong

Dua Konsorsium Bersaing soal e-KTP Bisa Akur di Rumah Andi Narogong
Dua terdakwa perkara korupsi e-KTP, Irman (berbatik hijau) dan Sugiharto (batik kuning kecokelatan) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.Com

"Bisa saja begitu," jawab Husni Fahmi.

Husni mengaku tidak mengetahui secara detail tujuan dari diadakannya pertemuan tersebut. Husni mengaku hanya diperintahkan oleh terdakwa Sugiharto untuk menemani Drajat Wisnu Setyawan.(put/jpg)


Staf Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengungkapkan adanya pertemuan antara tim teknis proyek kartu tanda penduduk elektronik e-KTP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News