Dua Kubu Klaim Bukti Lebih Valid
Selasa, 04 Agustus 2009 – 19:02 WIB
Sementara, pihak KPU juga tidak kalah untuk mengumbar move. Anggota KPU Syamsul Bahri menyatakan, data yang dimilikinya lebih valid karena berdasarkan hasil perhitungan suara secara manual. "Bukti yang kami bawa adalah data yang merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual," ujar Syamsul di tempat yang sama.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, dalam persidangan nanti data-data yang diajukan KPU sudah tentu akan disandingkan dengan data-data dari pihak penggugat, yakni pasangan Mega-Pro dan JK-Wiranto. Sikap KPU mendapat dukungan dari kubu SBY-Boediono. Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul yang hadir di persidangan mengajak semua pihak menghargai kerja KPU. Dia pun menyatakan, rasanya tidak mungkin majelis hakim MK bakal mengabulkan gugatan sengketa pilpres ini. "Menurut saya, tidak ada dasar hukum untuk dilakukannya pemilu ulang," tandas Ruhut. (sid,sam/JPNN)
JAKARTA -- Meski proses persidangan gugatan sengketa hasil pilpres 2009 masih berlangsung, kedua kubu sudah menggelar perang urat saraf. Kubu pelapor,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Khofifah: Percepatan Indonesia Emas Dapat Dicapai Melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- JAWARA Teken MoU dengan Ruang Amal Indonesia untuk Pengembangan Wirausaha
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum