Dua Kubu Klaim Bukti Lebih Valid

Dua Kubu Klaim Bukti Lebih Valid
Dua Kubu Klaim Bukti Lebih Valid
Sementara, pihak KPU juga tidak kalah untuk mengumbar move. Anggota KPU Syamsul Bahri menyatakan, data yang dimilikinya lebih valid karena berdasarkan hasil perhitungan suara secara manual. "Bukti yang kami bawa adalah data yang merupakan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara manual," ujar Syamsul di tempat yang sama.

Dia menjelaskan, dalam persidangan nanti data-data yang diajukan KPU sudah tentu akan disandingkan dengan data-data dari pihak penggugat, yakni pasangan Mega-Pro dan JK-Wiranto. Sikap KPU mendapat dukungan dari kubu SBY-Boediono. Ketua DPP Demokrat Ruhut Sitompul yang hadir di persidangan mengajak semua pihak menghargai kerja KPU. Dia pun menyatakan, rasanya tidak mungkin majelis hakim MK bakal mengabulkan gugatan sengketa pilpres ini. "Menurut saya, tidak ada dasar hukum untuk dilakukannya pemilu ulang," tandas Ruhut. (sid,sam/JPNN)

JAKARTA -- Meski proses persidangan gugatan sengketa hasil pilpres 2009 masih berlangsung, kedua kubu sudah menggelar perang urat saraf. Kubu pelapor,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News