Dua Kurir Bawa 1 Kg Sabu-sabu Ditangkap Polair di Karimun
jpnn.com, KARIMUN - Polisi perairan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyeludupan seberat 1 kilogram sabu-sabu di Karimun, Sabtu (12/1).
Dua pelaku berinisial A dan S yang diduga sebagai kurir berhasil diamankan saat membawa barang haram tersebut.
Dari informasi didapat Batam Pos, kedua orang ini mendapatkan perintah untuk mengambil sabu-sabu, yang diletakan di pinggir pantai.
“Satu orang wanita (S), dan satu orang waria (A). Dan yang menyuruh mengambil sabu ini, suami dari wanita itu,” kata sumber Batam Pos, Sabtu (12/1/12019).
Saat ditanya, sabu itu akan dikirimkan kemana. Dia mengatakan bahwa pengiriman sabu ini nantinya ditentukan oleh suami S.
“Setelah barang ini diambil, suami S nantinya memberitahu mengirimkan kemana sabu tersebut. Tapi udah keduluan diamankan,” ucapnya.
Direkur Polisi Perairan Polda Kepri Kombes Benyamin membenarkan adanya penangkapan ini. Dan ia mengatakan, jajaranya saat ini sedang melakukan pengembangan atas kasus ini.
“Anggota masih melakukan pemeriksaan dan mendalami,” ucapnya.
Polisi perairan Polda Kepri berhasil mengungkap kasus penyeludupan seberat 1 kilogram sabu-sabu di Karimun, Sabtu (12/1).
- Gubernur Ansar Minta ASN Masuk Kerja Sesuai Jadwal Seusai Libur Lebaran
- Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum ASN di Natuna Terancam Dipecat
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Karhutla di Natuna Kepri, 20 Hektare Lahan Ludes Terbakar
- 2 Orang Tewas dalam Insiden Kecelakaan Speedboat di OKI
- 2 Kapal Kandas Dihantam Badai, Begini Nasib Para ABK