Dua Kurir Ganja Asal Aceh Diciduk Lantaran Ketiduran

Dua Kurir Ganja Asal Aceh Diciduk Lantaran Ketiduran
Ilustrasi

jpnn.com - DEPOK – ZFR, 28, dan YRL, 49, tidak menyangka jika harus berhadapan dengan Sat Narkoba Kota Depok. Kedua awak truk fuso asal Aceh ini diamankan lantaran kedapatan hendak mengantarkan narkoba jenis ganja sebanyak 316 kilogram ke salah satu bandar di wilayah kota berikon belimbing itu.

Polisi menangkapnya saat tidur pulas di dalam truk yang parkir di pinggir Jalan Raya Kedau, RT03/23, Kelurahan Jatirahyu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Rabu (19/11), dini hari.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan, penangkapan dua kurir ganja tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan terhadap salah satu pengedar ganja berinisial SDA, 30, yang diamankan di Jalan Tapos, Kelurahan Kebayunan, Kecamatan Tapos, pada Minggu (15/11), siang.

Dari hasil keterangan tersangka itu di dapatkan informasi adanya pengiriman ganja ke Depok melalui jaringan Aceh yang dikirimkan melalui truk barang dari Bekasi. Pengejaran pun dilakukan pihaknya untuk mendapatkan dua kurir ganja tersebut.

“Ditangkap saat keduanya tidur. Yang kami amankan ganja sebesar 316 kilogram yang disimpan dalam bak truk yang telah dimodifikasi. Jaringan narkoba yang kami amankan ini merupakan pemasok terbesar untuk Jabodetabek asal Aceh. Wilayah peredarannya cukup besar dan sangat luas,” katanya seperti dikutip dari Indopos, Kamis.

Dari hasil keterangan dua pelaku, sambung Dwiyono, diketahui ganja sebanyak 316 kilogram itu dibawa dari Aceh untuk dipindahkan ke Medan dan kemudian dibawa ke Jakarta dan diberikan kepada bandar di Depok berinisial HD. Ganja yang akan dipasok itu bernilai Rp1,106 miliar. Dia pun mengakui, jika penangkapan ini merupakan penangkapan terbesar sepanjang pengungkapan pengedaran narkoba di Depok.

“Dengan adanya penangkapan ini, diperkirakan sebanyak 316 ribu orang terselamatkan dari penggunaan ganja. Sejauh ini menjadi pengungkapan jaringan narkotika terbesar di Depok,” jelasnya.

Dwiyono juga mengaku, jika pihaknya kesulitan meretas peredaran ganja di kota ini. Penyebabnya, jaringan tersebut dikenal sangat kuat menutup mulut jika tertangkap oleh polisi. Ditambah, saat ini jumlah penyuka atau pengguna ganja sangat tinggi. Sehingga untuk menangkap bandar besar pemasok tumbuhan asal Aceh itu tidak dapat dilakukan. Karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan BNN pusat untuk memburu para bandar dan pemasok ganja di wilayah Jabodetabek.

DEPOK – ZFR, 28, dan YRL, 49, tidak menyangka jika harus berhadapan dengan Sat Narkoba Kota Depok. Kedua awak truk fuso asal Aceh ini diamankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News