Dua Lelaki Ini Sudah Bikin Resah Warga, Langsung Ditangkap Polisi

Dua Lelaki Ini Sudah Bikin Resah Warga, Langsung Ditangkap Polisi
MU dan KM ditangkap Polres Serang gegara kedapatan transaksi jual beli kupon togel. Dok Humas Polda Banten.

“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Serang," jelas Dedi.

Kepada polisi, tersangka MU mengaku baru dua bulan menggeluti bisnis judi togel.

“Kalau dari informasi warga sudah lama, tetapi pengakuan tersangka baru mulai April berbisnis togel,” kata Dedi.

Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, sebab sesuai arahan pimpinan, pihaknya tidak menoleransi dan akan menindak tegas pelakunya.

Untuk MU dan KM, keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

“Kedua pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkas Dedi. (cuy/jpnn)


Polres Serang menangkap dua lelaki yang sudah melakukan transaksi jual beli kupon togel di sebuah pos ronda.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News