Dua Lelaki Ini Sudah Bikin Resah Warga, Langsung Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Juni 2022 – 00:32 WIB
“Kedua pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Serang," jelas Dedi.
Kepada polisi, tersangka MU mengaku baru dua bulan menggeluti bisnis judi togel.
“Kalau dari informasi warga sudah lama, tetapi pengakuan tersangka baru mulai April berbisnis togel,” kata Dedi.
Dedi mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, sebab sesuai arahan pimpinan, pihaknya tidak menoleransi dan akan menindak tegas pelakunya.
Untuk MU dan KM, keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.
“Kedua pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” pungkas Dedi. (cuy/jpnn)
Polres Serang menangkap dua lelaki yang sudah melakukan transaksi jual beli kupon togel di sebuah pos ronda.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- Rutan Tangerang Siap Bantu Polisi Ungkap Warga Binaan yang Terlibat Peredaran Narkoba
- Pesta Miras Berujung Maut, 2 Orang Tewas
- FS Ditangkap saat Mengemas Narkoba, Ada Sabu-Sabu di Rak Sepatu
- Komplotan Perampok Bersenjata Api Ini Sudah Beraksi di Berbagai Tempat
- Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main