Dua Maling Motor BeAT Dihadiahi Polisi Timah Panas di Kaki
jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Keduanya berinisial AK (21) dan RF (25).
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua pelaku mencuri sepeda motor di Toko Maiso yang bertempat di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Adapun kedua orang pelaku ini merupakan warga Lampung Timur,” kata dia dalam siaran persnya, Jumat (15/4).
Perwira menengah Polri ini mengatakan pencurian terjadi Rabu (13/4) lalu pukul 21.00 WIB.
Kedua pelaku ini membawa kabur dua sepeda motor yang sedang terpakir dengan keadaan terkunci.
Kemudian AHI (28) selaku korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang.
"Diduga para pelaku membawa kendaraan dengan cara merusak lubang kunci kendaraan, kedua pelaku ini masing-masing mempunyai peran mengawasi dan mengeksekusi," beber Zain.
Dari laporan itu kemudian dikembangan dan kedua pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (14/4) pukul 01.00 WIB.
Polisi menembak kaki dua maling motor Honda BeAT yang berusaha kabur ketika ditangkap.
- Polisi Tangkap Pencuri Motor di Palembang
- Soal Rangka Motor Honda Patah, YLKI: Jika Ditemukan Cacat Produk Perlu Recall
- Langkah Polres Tangerang Sungguh Janggal, Mengapa Rekontruksi Kasus Pembunuhan Bukan di TKP
- Kayaba Rilis 4 Sokbreker Baru Buat Yamaha NMax, Aerox, X-Ride dan Honda BeAt
- Honda BeAT Punya Pilihan Warna Baru, Lebih Keren, Cek Harganya Sini
- Tangkap 3 Anggota Geng Motor di Tangerang, Pratu Muhammad Hafifi Diganjar Penghargaan