Polisi Tangkap Pencuri Motor di Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polsek Sukarami, Palembang membekuk pelaku spesialis pencuri motor Honda Beat.
Pelaku ialah EV (49), warga Jalan Sematang Borang, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang.
Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri.
EV dibantu temannya berinisial HR yang saat ini masih buron.
"Kedua pelaku ini sudah meresahkan masyarakat," ungkap Ikang saat rilis di Polsek Sukarami, Selasa (16/1).
Dia mengatakan EV dan rekannya sudah beraksi di 20 TKP, di antaranya sembilan TKP di daerah Sungai Pinang Rambutan, Kabupaten Banyuasin, kejadian pada bulan Agustus 2023.
Kemudian lima TKP di daerah Mariana Banyuasin, pada bulan Oktober 2023.
Dua TKP di daerah Sekojo Palembang, pada bulan November 2023.
Spesialis pencuri motor hanya mengincar kendaraan merek Honda Beat. Mereka sudah beraksi di 20 TKP.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang