Dua Menteri asal PKS Anggap Hukuman LHI Terlalu Berat
jpnn.com - BOGOR—Para menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyangka mantan presiden partai itu divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyatakan, seharusnya yang mendapat hukuman berat adalah Ahmad Fathanah, bukan Luthfi.
“Kalau menurut saya sih sama juga terlalu berat. Si Fathanah sendiri yang memang otaknya semua bergerak di sana-sini semua. Luthfi bahkan belum menerima uang. Malah dia (Fathanah) lebih ringan. Tapi namanya pengadilan,” ujar Segaf di kompleks Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (10/12).
Segaf mengaku belum tahu rencana Luthfi untuk mengajukan banding. Jika demikian, ia mengaku partai akan siap membantu menyediakan pengacara.
Senada dengan Mensos, Menkominfo Tifatul Sembiring pun mengungkapkan hal yang sama. Hukuman Luthfi dianggap terlalu berat.
“Enam belas tahun sangat berat. Fakta persidangan jadi pelajaran bagi semua orang, berniat pun sudah dihukum. Sangat berat itu,” tandas Tifatul. (flo/jpnn)
BOGOR—Para menteri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak menyangka mantan presiden partai itu divonis hukuman 16 tahun penjara oleh Majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak
- Wisuda UMB 2024, Rektor Sampaikan 3 Pesan Penting soal Kepemimpinan
- KKIN Tingkat Regional Wilayah Barat 1 Resmi Berakhir, Ini Harapan Sekjen Kemnaker