Dua Minggu Lagi Ahok jadi Terdakwa
Sabtu, 26 November 2016 – 06:02 WIB
Ada tiga bundle berkas gelar perkara setebal 826 halaman yang harus diperiksa.
Menurutnya, untuk memeriksa semua berkas itu diperlukan waktu sekitar satu minggu.
Namun, karena dilihat berkas perkara yang sudah cukup komprehensif, maka ada target dalam dua minggu kasus dugaan penistaan agama ini bisa diajukan ke pengadilan.
”Dalam dua minggu kasus ini bisa ke pengadilan,” jelasnya.
Dia mengatakan, Kejagung akan memproses kasus Ahok itu dengan terbuka dan tanpa ada campur tangan pihak lainnya.
”Kami proses secepat mungkin, kalau ada perkembangan akan langsung diumumkan,” ujarnya. (idr)
JAKARTA - Berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah