Dua Nelayan Hanyut Sampai Perbatasan Malaysia - Vietnam

Dua Nelayan Hanyut Sampai Perbatasan Malaysia - Vietnam
Prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja ikut membantu proses pemulangan dua nelayan asal Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yang hanyut selama 17 hari di Laut Berakit. Foto: Dispen Koarmada I

jpnn.com, BINTAN - Prajurit Pos Angkatan Laut (Posal) Jemaja ikut membantu proses pemulangan dua nelayan asal Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yang hanyut selama 17 hari di Laut Berakit.

Menurut pengakuan salah satu nelayan bahwa dirinya berangkat dari Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan menuju ke laut pada tanggal 7 Juli 2018 sekitar pukul 02.00 WIB. Namun keesokan harinya kapal pompong yang digunakan mengalami kerusakan pada mesin di Laut Berakit. Sejak saat itu kapal pompong nelayan tersebut hanyut selama 7 hari dan baru ditemukan oleh kapal nelayan asal Malaysia pada tanggal 16 Juli 2018 di Laut Perbatasan Malaysia dengan Vietnam.

Nelayan tersebut diizinkan menumpang di kapal nelayan Malaysia selama 6 hari sambil memperbaiki mesin kapal pompong yang rusak. Dengan perbekalan yang diberikan oleh nelayan Malaysia, kedua nelayan asal Bintan tersebut memberanikan diri untuk pulang dengan menggunakan kapal pompong yang telah diperbaiki mesinnya, dan pada tanggal 23 Juli 2018 mereka sampai di Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas dalam keadaan selamat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Prajurit Posal Jemaja membantu kedua nelayan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Letung. Untuk sementara, kedua nelayan tersebut tinggal di rumah keluarganya dan selanjutnya akan dipulangkan ke kampung halamannya ke Kabupaten Bintang pada tanggal 24 Juli 2018 dengan menggunakan Kapal Ferry VOC tujuan Tanjung Pinang.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, perlu dilakukan sosialisasi kepada para nelayan agar melaksanakan pengecekan kelayakan kapal dan melengkapi alat keselamatan seperti jaket pelampung serta peralatan pendukung lainnya sebelum turun ke laut. Langkah tersebiut diperlukan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut.(fri/jpnn)


Prajurit Posal Jemaja ikut membantu proses pemulangan dua nelayan asal Kelong Kecamatan Bintan Pesisir Kabupaten Bintan yang hanyut selama 17 hari.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News