Dua Oknum Guru Pecandu Narkoba Ditangkap BNNP Kepri

Dua Oknum Guru Pecandu Narkoba Ditangkap BNNP Kepri
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Dua oknum guru di salah satu sekolah di Batuaji, Batam, berinisial Ir, 40 dan Ka,28, diamankan polisi lantaran terlibat narkoba.

Pengakuan dari dua orang oknum guru itu, hampir dua kali seminggu mereka mengonsumsi sabu.

"Kami menangkap kedua orang oknum guru ini, saat sedang berada di rumah dinasnya di Batuaji," kata Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi, Kamis (21/2).

Selain menangkap Ir,40 dan Ka,28, petugas BNNP Kepri juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,4 gram. Dari pengakuan kedua orang itu, sabu itu didapatnya dari daerah Kawasan Kampung Aceh.

Ir, mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2013. Sekali pembelian, Ir mengahabiskan uang sebesar Rp 250ribu hingga Rp300ribu. Dan telah sebanyak 15 kali memasuki kampung aceh.

Sementara, Ka baru menggunakan narkoba selama 1,5 tahun. Ka mengaku mengenal narkoba sejak bergaul dengan Ir.

"Ir itu sudah ASN, sedangkan Ka, baru honorer," ungkap Bubung.

Adanya guru yang menyabu, tentunya menjadi kekhawatiran semua pihak. Bubung menyampaikan dari data yang dimilikinya, jumlah pencandu sabu di Batam tercatat sebanyak 22ribu orang. Dan hampir sebagian besar dari kalangan pelajar.

Dua oknum guru di salah satu sekolah di Batuaji, Batam, berinisial Ir, 40 dan Ka,28, diamankan polisi lantaran terlibat narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News