Dua Oknum Guru Pecandu Narkoba Ditangkap BNNP Kepri
"Kami saat ini sedang mencari tahu, faktor penyebab banyaknya kalangan pelajar menggunakan narkoba," ujarnya.
Apakah salah satunya akibat lingkungan pendidikan dicemari oleh oknum guru seperti Ir dan Ka. Bubung mengaku tidak bisa mengambil kesimpulan hingga ke sana. Walaupun faktanya, ada oknum guru yang menjadi pencandu sabu.
"Apakah (menjadi pencandu sabu) keinginan mereka sendiri atau ada faktor X lainnya. Tapi, ini ada oknum (guru) yang ikut menggunakan sabu. Tentu, menjadi bahan bagi kami," ungkapnya.
Bubung tidak memungkiri peredaran sabu, tidak hanya menjerat kalangan yang memiliki duit. Karena, dari hasil pengungkapan BNNP Kepri beberapa waktu lalu. Ada warung sabu, yang menjual sabu secara enceran.
"Ada uang Rp 50ribu, mereka bisa gunakan sabu. Tentunya hal ini membuat kita prihatin. Tidak menutup kemungkinan tempat (warung sabu) itu ada dibeberapa tempat," tuturnya.
Keberadaan warung sabu, kata Bubung membantu pencandu sabu yang tidak memiliki uang. Para pelajar yang memiliki uang minim, tentunya dapat menggunakan tempat-tempat ini.
"Oleh sebab itu, jajaran BNNP personelnya terbatas. Kami mengajak dan meminta masyarakat, agar melaporkan apabila ada hal mencurigakan seperti pesta sabu, atau rumah-rumah yang digunakan pencandu sabu. Laporkan ke kami, yang pasti kami akan melindungi identitas pelapornya. Jangan takut," ucapnya.
Agar dapat meminimalisir peredaran narkoba di kalangan pelajar.(jpg)
Dua oknum guru di salah satu sekolah di Batuaji, Batam, berinisial Ir, 40 dan Ka,28, diamankan polisi lantaran terlibat narkoba.
Redaktur & Reporter : Budi
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi