Dua Oknum Pencatut Nama Presiden Terungkap, Ini Tanggapan Petinggi MKD

Dua Oknum Pencatut Nama Presiden Terungkap, Ini Tanggapan Petinggi MKD
Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Seorang sumber di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkap bahwa dua inisial pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said, terkait perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia (PTFI) disertai permintaan saham dan proyek adalah SN (oknum DPR) dan RC (pengusaha).

Namun, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang ketika ditanya tentang kebenaran dua inisial tersebut yang dilaporkan Sudirman Said, kukuh tidak mau mengungkapnya sekarang.

“Tanya Sudirman Said saja. Saya belum waktunya bicara. Saya gak sebut SN atau siapa. Saya gak kapasitas dalam hal itu. Jangan paksa kami untuk jawab. Tolong kawal kami,” kata Junimart, usai rapat pleno MKD, Senin (16/11).

Politikus PDI Perjuangan itu hanya menyampaikan bahwa pleno MKD memang telah membahas soal laporan Menteri ESDM dan diputuskan bahwa mahkamah masih menunggu kelengkapan dokumen dari Sudirman Said, terutama rekaman asli percakapan seorang oknum DPR, pengusaha dengan petinggi PTFI.

“Kami menunggu verifikasi dari TA (Tenaga Ahli). Kami harapkan Sudirman Said sesegera mungkin berikan rekaman asli. Kami berharap besok atau lusa sudah dia berikan supay TA bisa melakukan verifikasi untuk pelaporan tersebut. Pagi tadi dia bilang akan diserahkan sesegera mungkin. Jadi kami tunggu," kata Junimart.

Pihaknya juga memastikan terkait laporan ini, MKD akan memanggil para pihak terkait, termasuk dari PTFI sendiri untuk diklarifikasi. Tapi hal itu baru akan dilakukan setelah proses verifikasi laporan selesai. Diantara data yang akan diverifikasi adalah rekaman asli dengan transkrip percakapan yang diserahkan Sudirman Said.

“Sesuai hasil verifikasi, siapapun pasti akan kami panggil setelah verifikasi. Transkip saja gak cukup. Kami combined (menggabungkan-red) juga antara transkip dengan rekaman. Transkripnya 3 halaman," tambahnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Seorang sumber di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkap bahwa dua inisial pencatut nama Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News