Dua Oknum Polisi Diduga Mabuk, Lalu Aniaya Warga
Selasa, 03 Januari 2017 – 08:44 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
“Kami minta kepada Kapolres agar pelaku penganiayaan diproses hukum dengan memberikan sanksi tegas. Kemudian biaya berobat di rumah sakit juga harus mereka tanggung jawab,” pungkasnya.
Di tempat terpisah, Kapolres Mimika, AKBP Victor Makbon yang dikonfirmasi Radar Timika, Senin (2/1) sore mengaku belum mengetahui atau belum mendapat laporan kasus tersebut. (dmr/jpnn)
JPNN.com - Dua oknum anggota Polsek Mimika Timur (Miktim), Papua, diduga menganiaya Zakarias Waer (36) hingga luka parah, Minggu (1/1) kemarin. Kedua
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong