Dua Oknum Satlantas Brebes Terjaring OTT Saber Pungli

Dua Oknum Satlantas Brebes Terjaring OTT Saber Pungli
Ilustrasi: Instagram/jokowi

jpnn.com - JPNN.Com - Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Polri kembali membekuk personel Korps Bhayangkara yang ketahuan menerima uang secara ilegal. Tangkapan Saber Pungli Polri kali ini adalah dua anggota Polres Brebes.

Tim Saber Pungli dari Bidpropam Polda Jawa Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes berinisial S dan H.

Sebagaimana diberitakan radartegal.com, kedua polisi berpangkat brigadir kepala (bripka) itu tertangkap tangan saat melakukan pungli terkait permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru. Selain itu, keduanya diduga pula memintai biaya perpanjangan SIM yang tidak sesuai dengan aturan dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dari aksi OTT itu, Saber Pungli mengamankan barang bukti uang Rp 2.220.000.

Kabid Propam Polda Jateng Kombes Budi Haryanto mengatakan, jajarannya melakukan tindakan tegas setelah menerima informasi dari masyarakat. Yakni adanya keluhan tentang pembuatan SIM baru melalui unit pelayanan SIM keliling di Kabupaten Brebes.

"Pembuatan SIM baru melalui pelayanan SIM keliling tidak diperbolehkan. Selanjutnya informasi itu tindaklanjuti  langsung," ungkap Kombes Budi di Mapolda Jateng.

Usai memantau aktivitas pelayanan SIM keliling, tutur Budi, anak buahnya bergerak menindaklanjutinya ke lokasi kejadian. "Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Jateng untuk diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.

Lebih lanjut Budi mengatakan, kedua personel Satlantas Polres Brebes itu mengaku baru kali pertama melakukan pungli. Namun, Bidpropam Polda Jateng tak lantas percaya begitu saja.

"Kami akan mengembangkan dan mendalaminya dugaan kasusnya. Di samping itu, proses internal juga masih berjalan," tambahnya.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)


JPNN.Com - Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) bentukan Polri kembali membekuk personel Korps Bhayangkara yang ketahuan menerima


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News