Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:39 WIB
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu (SS) oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung di salah satu rumah kosong, Jl. Soekarno–Hatta, Srengsem, Panjang, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (4/12). "Waktu kami tangkap, mereka berdua (Junanda dan Yordan, Red) sedang memakai SS," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman ketika ekspose di mapolresta.
Keduanya adalah Junanda Wiguna (27), warga Perum Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung, yang tercatat sebagai sipir Lapas Wayhui. Kemudian Yordan Reza (30), sipir Lapas Waykanan, warga Jl. Wisata Puri, Wayhalim, Kedaton, Bandarlampung.
Baca Juga:
Dari tangan keduanya, aparat mengamankan 13 paket kecil SS seberat 13 gram. Sebanyak 12 paket kecil diambil dari Junanda dan 1 paket kecil lainnya didapat dari Yordan. Aparat juga menyita sebuah bong yang mereka gunakan untuk mengonsumsi SS.
Baca Juga:
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap
BERITA TERKAIT
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- Tampang Pembunuh Siswa STIP Marunda, Korban Dipukul Benda Ini
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG