Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba

Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba
Dua Oknum Sipir Jadi Kurir Narkoba
BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap tengah asyik mengonsumsi sabu-sabu (SS) oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung di salah satu rumah kosong, Jl. Soekarno–Hatta, Srengsem, Panjang, sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (4/12).

Keduanya adalah Junanda Wiguna (27), warga Perum Nunyai, Rajabasa, Bandarlampung, yang tercatat sebagai sipir Lapas Wayhui. Kemudian Yordan Reza (30), sipir Lapas Waykanan, warga Jl. Wisata Puri, Wayhalim, Kedaton, Bandarlampung.

Dari tangan keduanya, aparat mengamankan 13 paket kecil SS seberat 13 gram. Sebanyak 12 paket kecil diambil dari Junanda dan 1 paket kecil lainnya didapat dari Yordan. Aparat juga menyita sebuah bong yang mereka gunakan untuk mengonsumsi SS.

"Waktu kami tangkap, mereka berdua (Junanda dan Yordan, Red) sedang memakai SS," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman ketika ekspose di mapolresta.

BANDARLAMPUNG – Di tengah gencarnya upaya pemerintah memberantas peredaran narkoba, dua oknum sipir lembaga pemasyarakatan (lapas) malah tertangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News