Dua Orang Ditangkap Terkait Dwelling Time di Pelabuhan Belawan

Dua Orang Ditangkap Terkait Dwelling Time di Pelabuhan Belawan
Pelabuhan Belawan. Foto: pojoksatu

Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.

Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.

Rina menambahkan, menurut informasi persoalan selama ini yang muncul di Pelabuhan Belawan adalah pungli. Namun kebenaran itu harus dibuktikan dengan operasi tangkap tangan atau temuan barang bukti.

"Kalau permasalahan di sana pungli. Tapi itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Laporan pungli juga tidak pernah kami terima," tandasnya. (ted/bbs/adz/ray/jpnn)

MEDAN - Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, yang diduga sebagai penyebab


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News