Dua Orang Ditangkap Terkait Dwelling Time di Pelabuhan Belawan

Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.
Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.
Rina menambahkan, menurut informasi persoalan selama ini yang muncul di Pelabuhan Belawan adalah pungli. Namun kebenaran itu harus dibuktikan dengan operasi tangkap tangan atau temuan barang bukti.
"Kalau permasalahan di sana pungli. Tapi itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Laporan pungli juga tidak pernah kami terima," tandasnya. (ted/bbs/adz/ray/jpnn)
MEDAN - Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, yang diduga sebagai penyebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan