Dua Orang Ditangkap Terkait Dwelling Time di Pelabuhan Belawan
Timsus yang dibentuk untuk menyelidiki dugaan pungli dwelling time di Pelabuhan Belawan akan bekerja selama sebulan berdasarkan surat perintah (Sprint) Kapolri. Operasi yang dilakukan Timsus gabungan terdiri dari Dit Intelkam, Ditkrimsus dan Polres Pelabuhan Belawan ini bersifat tertutup.
Lebih jauh, Timsus juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pelindo I terkait pelaksanaan operasi ini. Koordinasi itu diharapkan, dapat mempermudah kinerja tim.
Rina menambahkan, menurut informasi persoalan selama ini yang muncul di Pelabuhan Belawan adalah pungli. Namun kebenaran itu harus dibuktikan dengan operasi tangkap tangan atau temuan barang bukti.
"Kalau permasalahan di sana pungli. Tapi itukan harus dibuktikan dengan temuan barang bukti atau operasi tangkap tangan. Laporan pungli juga tidak pernah kami terima," tandasnya. (ted/bbs/adz/ray/jpnn)
MEDAN - Tim Khusus (Timsus) bentukan Polda Sumut meringkus dua oknum petugas dari kawasan Tanjungmorawa, Deliserdang, yang diduga sebagai penyebab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan