Dua Pabrik SKT Tutup, Cukai Melayang Rp 479 M

"Itu murni karena pergeseran pola konsumsi dari SKT ke SKM. Itu sangat sulit dihindari," ujarnya.
Senada dengan Susiwijono, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, penutupan dua pabrik rokok milik HM Sampoerna tersebut terjadi karena turunnya permintaan rokok keretek dan bukan karena kebijakan cukai.
"Kebijakan cukai tidak memberatkan industri SKT yang banyak menyerap tenaga kerja. Bahkan tarif cukainya lebih rendah dari rokok keretek mesin," tuturnya.
Lantas, bagaimana dengan proyeksi penerimaan cukai secara keseluruhan? Menurut Susiwijono, meski penerimaan cukai dari rokok SKT turun, realisasi total cukai masih akan tinggi karena tambahan penerimaan dari jenis SKM. Itu bisa menutup atau bahkan melampaui potensi penurunan cukai dari SKT. "Target cukai rokok tahun ini kan Rp 110,5 triliun. Kami optimistis bisa terlampaui," katanya. (owi/sof)
JAKARTA - Tutupnya dua pabrik rokok sigaret keretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional