Dua Pabrik SKT Tutup, Cukai Melayang Rp 479 M
"Itu murni karena pergeseran pola konsumsi dari SKT ke SKM. Itu sangat sulit dihindari," ujarnya.
Senada dengan Susiwijono, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan, penutupan dua pabrik rokok milik HM Sampoerna tersebut terjadi karena turunnya permintaan rokok keretek dan bukan karena kebijakan cukai.
"Kebijakan cukai tidak memberatkan industri SKT yang banyak menyerap tenaga kerja. Bahkan tarif cukainya lebih rendah dari rokok keretek mesin," tuturnya.
Lantas, bagaimana dengan proyeksi penerimaan cukai secara keseluruhan? Menurut Susiwijono, meski penerimaan cukai dari rokok SKT turun, realisasi total cukai masih akan tinggi karena tambahan penerimaan dari jenis SKM. Itu bisa menutup atau bahkan melampaui potensi penurunan cukai dari SKT. "Target cukai rokok tahun ini kan Rp 110,5 triliun. Kami optimistis bisa terlampaui," katanya. (owi/sof)
JAKARTA - Tutupnya dua pabrik rokok sigaret keretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Kembangkan CCS Lintas Batas Indonesia-Korsel, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil
- BRI Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Ini Pentingnya Membuat Website untuk UMKM
- Gas Pol, Harga Emas Meroket, Untung Besar!
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya